"DIGITALISASI PERMOHONAN SURAT KEHILANGAN AKTA CERAI DAN LEGALISASI PRODUK PENGADILAN SECARA ONLINE"
SIKAPRO merupakan layanan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan kehilangan akta cerai dan legalisasi pada produk pengadilan secara online.
INOVASI PERMATA
Gak Mau Capek Ambil Sisa Uang Panjar? Pakai Aja Permata (Pengembalian Sisa Panjar Melalui tabungan Nol Rupiah). Sisa Uang Panjar Anda Dijamin Kembali Dengan Utuh.
GUGATAN SEDERHANA
gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana
Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
HAK -HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN (BAHASA DAERAH)
Panggilan dengan surat tercatat via POS
ALUR PENDAFTARAN PERKARA (Bagi Kelompok Disabilitas) PENGADILAN AGAMA KUDUS
Alur Pelayanan di Pengadilan Agama Kudus (Bahasa Daerah)
POJOK BACA ANAK
PENGADILAN AGAMA KUDUS DALAM BERITA
PENGADILAN AGAMA KUDUS DALAM BERITA
Prosedur Permohonan Informasi
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Pengaduan
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan
Prosedur Bantuan Hukum
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan