PEMBINAAN KETUA PENGADILAN AGAMA KUDUS
Seperti kita ketahui peradilan agama di seluruh indonesia saat sekarang ini terus berupaya mengoptimalkan kinerja kearah percepatan penyelesaian perkara sebagaimana asas peradilan cepat mudah dan biaya ringan. Berangkat dari hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kudus Drs. Ali Mufid dalam acara Rapat Koordinasi (RK) Senin, 9 Desember 2019, mengajak seluruh Stakeholder-nya mendukung dan mengacu pada standart penyelesaian perkara serta arah percepatan perkara yang sudah ditegaskan oleh Ditjen. BADILAG.
Menyoal standart penyelesaian pekara bukan lagi isu untuk di perdebatkan dan di diskusikan karna berpengaruh terhadap kualitas kerja, namun harus kita pahami bersama bahwa inilah perkembangan jaman sekarang ini . Untuk itu, sangat di butuhkan Integritas dan Loyalitas seluruh Stakeholder Pengadilan Agama Kudus yang berorientasi pada percepatan kinerja. Oleh karena itu, penting kiranya untuk kita selalu melek perkembangan.
(RD)