Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Hits: 2571

E-COURT

e-COURT adalah Pelayanan Admini strasi Peradilan secara Elektronik sesuai PERMA nomor 3 Tahun 2018 yang telah diupate oleh perma nomor 1 tahun 2019 dan Perma nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik, yaitu program Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Program tersebut dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan bahwa, (satu) Pengadilan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan (sesuai pasal 4 ayat 2 UU nomor 48 Tahun 2009). (dua) Tuntutan pencari keadilan dan perkembangan zaman mengharuskan pelayanan administrasi perkara di Pengadilan berbasis teknologi informasi. (tiga) Mahkamah Agung dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan. (empat) Tuntutan survei Kemudahan Berusaha.

 

Untuk mendaftar melalui e-Court silahkan klik link pada gambar di bawah ini

 

KONSEP SOLUSI IMPLEMENTASI e-COURT

1. e-FILLING yaitu Pendaftaran Perkara Online

2. e-PAYMENT yaitu Pembayaran Panjar Biaya Online

3. e-SUMMONS yaitu Pemanggilan Pihak secara Online

4. e-Litigasi yaitu Persidangan secara Online

 

 

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image