" JAM KERJA PELAYANAN PUBLIK "
Pada Pengadilan Agama Kudus
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang No: 46/KPT.W12-U/SK.KPS.1/II/2024 dan Nomor : 369/KPTA.W11-A/SK.KPS.1/II/2024 tentang Jam Kerja Pengadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang dan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang (download)
JAM ISTIRAHAT KAMI TETAP MEMBERIKAN PELAYANAN |
- Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku (berakhir 90 menit lebih cepat)