Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Hits: 281

IHDAD BAGI WANITA KARIER

Oleh H. Fitriyadi, S.H.I.,S.H.,M.H

Bahwa Ihdad  adalah suatu kondisi yang terjadi dimana diberlakukan oleh Syariat Islam untuk kaum wanita yang ditinggal mati suaminya, maka pada jaman dahulu mereka harus dibatasi, bahkan anggota keluarganya juga mengisolasikan dirinya di dalam ruang yang terpisah, hal mana yang mewajibkan bagi perempuan tersebut tidak boleh ganti pakaian dan tidak boleh memakai wewangian dan ini dilakukan selama satu tahun penuh lamanya, bahkan diilustrasiakan dalam sebuah hadist, yang menyatakan bahwa begitu baunya badan perempuan yang ber-Ihdad tersebut sehingga tak seorangpun berani menghampirinya, dan seandainya ia keluar ruangan dengan segera burung-burung gagak akan memakannya disebabkan bau busuknya yang ditimbulkan karena tidak tidak membersihkan diri dan tidak berhias.

SELENGKAPNYA.....

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image