Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Hits: 224

Nuansa SARA Di Balik Sengketa Hak Asuh Anak

 

Oleh: H. Asmu’i Syakowi

(Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A)

Keinginan mengembangkan keturunan adalah naluri setiap manusia. Untuk kepentingan itu manusia perlu melakukan perkawinan. Dari perkawinan tersebut terjalinlah sebuah ikatan suami istri  yang pada gilirannya terbentuk sebuah keluarga bersama keturunannya berupa anak-anak. Dengan demikian kehadiran anak tidak hanya dipandang sebagai konsekuensi adanya hubungan biologis antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan, tetapi  lebih dari itu, juga merupakan keinginan yang sudah melembaga sebagai  naluri  setiap  manusia.  Oleh  karenanya,  rasanya  kurang  lengkaplah  sebuah keluarga tanpa kehadiran seorang anak. Bahkan, dalam kasus tertentu tanpa kehadiran seorang anak dianggap sebagai aib yang menimbulkan rasa kurang percaya diri bagi pasangan suami istri. Betapa pentingnya kehadiran anak sehingga bagi pasangan yang belum beruntung karena tidak mendapatnya, sampai harus memperolehnya dengan mengambil anak orang lain sebagai anak angkat. Atau, sekedar mengambil anak orang lain untuk diasuh tanpa secara resmi dijadikan anak angkat

selengkapnya.............

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image