Apresiasi Tim Komisi Yudisial Jawa Tengah Atas Respon Cepat Pengadilan Agama Kudus Dalam Menindaklanjuti Perbuatan Tidak Menyenangkan Yang Menimpa Mahasiswi Magang
Tim Komisi Yudisial yang terdiri dari Bapak Muhammad Farhan (Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah), Bapak M. Ikshan (Penghubung KY Jawa Tengah), Ibu Lina Maryani (Kepala Bagian Advokasi dan PKH), Bapak Narwanto (Penata Kehakiman Ahli Muda) dan Bapak Kurniawan Desiarto (Penata Kehakiman Ahli Muda) pada hari Kamis, 5 September 2024 mendatangi PA kudus dalam rangka menindaklanjuti pemberitaan tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa mahasiswi magang. Selama hampir 2 jam Tim Komisi Yudisial menggali keterangan dan informasi selengkapnya dari PA Kudus. Komisi Yudisial juga mengapresiasi atas respon cepat dari PA Kudus terhadap masalah tersebut.
-AH