PA Kudus Ikuti bimbingan Teknis Peningkatan Tenaga Teknis Peradilan Agama tentang Sengketa Ekonomi Syariáh secara Daring
Kudus, 27 September 2024 Bimbingan Teknis yang berjudul Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ini disampaikan langsung oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA Bapak Drs. H. Busra, S.H.,M.H. dan dimoderatori oleh YM. Fajar Hermansyah dan diikuti juga oleh seluruh pimpinan dan hakim peradilan agama seluruh Indonesia begitu juga tenaga teknis Peradilan Agama Kudus, termasuk Ibu Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kudus.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H menyampaikan bahwa perkara sengketa ekonomi syariah semakin tahun semakin meningkat, hal ini dapat dilihat bahwa jumlah perkara sengketa ekonomi syariah tahun 2023 berjumlah 545 perkara, sedangkan pada tahun 2024 ini hingga September 2024 Pengadilan Agama telah menerima 500 perkara ekonomi syariah. Hal ini disampaikan oleh Bapak Dirjen dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring. Beliau mengajak seluruh hakim Peradilan Agama untuk mengikuti kegiatan bimtek ini secara serius untuk bisa memahami kajian ekonomi syariah dengan baik. Acara bimbingan teknis kemudian ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag. dengan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA Bapak Drs. H. Busra, S.H.,M.H. yang telah berbagi ilmunya kepada seluruh tenaga teknis peradilan agama.
Pengadilan Agama Kudus, MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional).
(M.I.)