Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, PA Kudus Adakan Monev Aplikasi Jamu Kuat Dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus.
PA Kudus, 24 Oktober 2024. Dalam rangka peningkatan pelayanan bagi masyarakat terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat pasca perceraian, Pengadilan Agama Kudus adakan monitoring dan evaluasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dukcapil) Kudus melalui aplikasi Jamu Kuat.
Bertempat di Media Center Pihak PA Kudus dalam hal ini dihadiri Bpk. Moh Asfaroni, S.H.I. sekretaris PA Kudus didampingi Bpk. Hanafi Dwi Yuliana, S.Psi., M.Psi. Kasubbag PTIP PA Kudus bersama dengan Pihak Dinas Dukcapil Kudus membahas Ruang lingkup kerjasama mencakup aspek-aspek tertentu yang akan dilakukan bersama antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Agama Kudus berhubungan dengan Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Pasca Perceraian. Selain itu, monev juga membahas kerjasama yang akan mencakup kesepakatan mengenai alokasi sumber daya, tanggung jawab, pembagian tugas, mekanisme pelaporan, serta evaluasi dan pemantauan kerjasama melalui aplikasi Jamu Kuat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerjasama tersebut berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak serta Masyarakat Kabupaten Kudus.
Dengan adanya Kerjasama ini untuk memudahkan dan ,meringankan para pencari keadilan kaitan perubahan data kependudukan, selain itu juga guna memangkas birokrasi yang membuat pihak pencari keadilan yang setelah perkaranya diputus oleh pihak Pengadilan secara otomatis status data kepedudukannya di Dukcapil sudah berubah. Kerjasama ini diharapkan nantinya akan mempermudah dalam melaksanakan tugas masing-masing pihak dalam keterkaitan dengan perubahan data kependudukan serta saling memberikan informasi dan juga dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kudus.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(F.E.)