Pimpinan Dan Aparatur Pengadilan Agama Kudus Mengikuti Kegiatan Penyampaian Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI
Kudus, 27 Desember 2024 – Pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Kudus mengikuti kegiatan penyampaian Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI oleh Ketua Mahkamah Agung RI. Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI 2024 ini membahas tentang capaian kinerja, tantangan, dan inovasi yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.
- Pada tahun 2024, Mahkamah Agung berhasil menangani 31.112 perkara dengan rasio produktivitas 98,88%.
- Mahkamah Agung menerima penghargaan WTP ke-12 dari BPK dan predikat wilayah bebas korupsi.
- Regulasi baru, termasuk pedoman keadilan restoratif, dirancang untuk menyempurnakan aturan hukum.
Ketua Mahkamah Agung menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Beliau juga mengajak jurnalis untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberitakan kinerja lembaga peradilan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Pengawasan publik melalui media dan penerapan sistem manajemen anti-penyuapan menjadi langkah konkret Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan akuntabilitas. Melalui refleksi ini, Mahkamah Agung berkomitmen untuk menjadikan integritas sebagai landasan dalam mewujudkan keadilan yang bermartabat.