Panitera Pengganti dan Calon Panitera Pengganti PA Kudus Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi
Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
PA Kudus, 08 Januari 2025. Menindaklajuti surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Nomor 3984/DJA/DL1.10/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 perihal Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025.
Bertempat di Ruang Kepaniteraan PA Kudus Panitera Pengganti PA Kudus Melisa Citra Wardhani, S.H., Amara Asti Faradila, S.H. dan Calon Panitera Pengganti Oki Alviana Hadinnianti, S.H. mengikuti kegiatan bimtek tersebut mulai dari pembukaan tanggal 6 Januari 2025 s.d hingga akhir acara penutupan tanggal 10 Januari 2025. Diharapkan dengan adanya Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 dapat meningkatkan kompetensi dari Tenaga Kepaniteraan khususnya panitera pengganti dan calon panitera pengganti agar lebih kompeten nantinya dalam menjalankan tugas-tugas di lingkungan peradilan agama nantinya.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP ( Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : FE)