Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Kudus
dengan Institut Agama Islam Negeri Kudus
PA Kudus, 5 Februari 2025. Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Kudus mengadakan monitoring dan evaluasi kerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri Kudus (IAIN Kudus). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus, YM. H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, YM. Siti Alosh farchaty, S.H., dan Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP, Pegawai Pengadilan Agama Kudus serta Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. Dekan Fakultas Syariah dan Dekan Fakultas Dakwah IAIN Kudus.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. selaku Rektor IAIN Kudus menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan sebuah sarana untuk menjalin silaturahmi, dimana PA Kudus menjadi mitra strategis untuk menciptakan sumber daya manusia yang handal bagi mahasiswa dalam mempelajari proses peradilan, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama.
Berkaitan pula dengan telah diselenggarakannya Penandatanganan MoU antara Badilag dan IAIN Kudus, Ketua Pengadilan Agama Kudus, YM. H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H. juga mendukung penuh adanya kerja sama ini guna meningkatkan kualitas pendidikan di kedua lembaga.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini kemudian membahas usulan terkait penyusunan PKS untuk memasukkan langkah preventif dalam penerimaan mahasiswa PPL dan Magang, kerja sama pengadaan Psikolog dalam penanganan perkara dispensasi nikah, serta saran untuk melakukan kegiatan pembekalan dari pihak kampus kepada mahasiswa sebelum kegiatan magang berlangsung.
Adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum serta memberikan manfaat yang besar, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat umum.
(WS)