PENGADILAN AGAMA KUDUS IKUTI RUKYATUL HILAL AWAL RAMADHAN 1446 H BERSAMA KEMENAG DAN PEMKAB KUDUS
Jumat, 28 Februari 2025, Pengadilan Agama Kudus berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kudus dan Pemeritah Daerah Kudus dalam kegiatan Rukyatul Hilal. Pelaksanaan Ruyatul Hilal dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gedung Laborat Terpadu SBSN MAN 2 Kudus dan Gedung Serba Guna TBS Kudus yang bekerja sama dengan Ma’had Aly TBS Kudus. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menentukan awal Ramadhan 1446 H, di mana berbagai instansi dan ormas keagamaan bersatu dalam semangat kebersamaan. Acara ini digelar dalam rangka penentuan awal Ramadhan 1446 Hijriyah yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Kemenag Kudus, H. Suhadi, S. Ag, M. S. I., menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan syariat Islam. "Kegiatan ini adalah wujud kebersamaan kita dalam menjalankan syariat Islam dan menjaga persatuan umat," ungkapnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., yang menyampaikan mengenai tatacara isbat rukyatul hilal di Pengadilan Agama dan menyambut baik koordinasi yang telah dilakukan antara Kemenag Kudus dan Pengadilan Agama Kudus.
Dalam kegiatan tersebut Tim Rukyatul Hilal, Muhammad Sulis dan Saifusi Zahro menyampaikan rekapitulasi data hisab sebagai panduan rukyat awal ramadhan 1446 H di kudus adalah tinggi hilal berada di 03 derajat 39 menit 19 detik dan sudut elongasi 05 derajat 58 menit 07 detik.
Meskipun hilal tidak terlihat, semangat dan komitmen Pengadilan Agama Kudus dalam menjalankan proses rukyat tetap patut diapresiasi karena proses rukyat adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Islam.
Mari kita sambut bulan suci Ramadhan dengan penuh harapan dan kebersamaan.