PA Kudus Selenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2025
PA Kudus, 11 April 2025. Pengadilan Agama Kudus menggelar Rapat monitoring dan evaluasi kinerja bulan April 2025 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kudus. Acara dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kudus serta dihadiri oleh seluruh pegawai PA Kudus.
Rapat kali ini berfokus pada hasil kinerja Pengadilan Agama Kudus selama Triwulan I (Januari s.d. Maret) 2025 yang perlu untuk ditingkatkan di Triwulan berikutnya serta Progres Pembangunan Zona Integritas PA Kudus di tahun 2025. Dalam kegiatan rapat tersebut juga dibahas antara lain laporan dari kesekretariatan oleh sekretaris PA Kudus dan Kepaniteraan oleh Panitera PA Kudus. Pembinaan serta arahan dari Pimpinan tentang Larangan gratifikasi dan pencegahan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sesuai amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya.
Dengan adanya rapat monev secara rutin ini diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi seluruh kegiatan di Pengadilan Agama Kudus serta dapat berjalan sesuai rencana dan sasaran.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(F.E.)