PA Kudus Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bawas MA RI sebagai Komitmen Meningkatan Manajemen dan Pelayanan
Kudus, 24 April 2025 – Sebagai bentuk respon cepat atas hasil Pengawasan Reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI), Pengadilan Agama Kudus langsung menggelar Rapat Tindak Lanjut usai kegiatan ekspose hasil pengawasan yang dilaksanakan pada hari yang sama.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional. Rapat bertujuan untuk membahas secara rinci hasil temuan serta rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Pemeriksa Bawas MA RI selama proses pengawasan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kudus menyampaikan bahwa tindak lanjut ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan institusional dalam memperbaiki serta meningkatkan mutu manajemen dan pelayanan publik di lingkungan peradilan. "Kita harus segera merespons dengan langkah-langkah konkret dan terukur. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita menuju lembaga peradilan yang modern, profesional, dan terpercaya," tegas beliau.
Rapat membahas beberapa poin penting terkait peningkatan akuntabilitas administrasi perkara, efisiensi tata kelola, penguatan pelayanan berbasis teknologi, serta budaya kerja yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Setiap unit kerja diberikan tugas untuk menyusun rencana aksi dan perbaikan sesuai rekomendasi tim pengawas.
Dengan pelaksanaan rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Kudus menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang progresif dan berorientasi pada pelayanan prima. Diharapkan, langkah cepat ini mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengadilan yang berintegritas dan berdaya saing tinggi.
-DH