Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Mediasi Berhasil, Mediator Hakim PA Kudus Menyelesaikan Perkara Gugatan harta bersama dengan Damai

Kudus, Selasa, 29 April 2025, Mediasi kembali berhasil dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Kudus dengan dibuatnya Kesepakatan Perdamaian atas perkara pembagian Gugatan harta bersama (gono-gini) dengan nomor register Perkara: 421/Pdt.G/2025/PA.Kds. Kedua belah pihak setuju untuk menandatangani Kesepakatan Perdamaian yang ditawarkan oleh Mediator Hakim Bapak, Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. dan dapat dilanjutkan dengan Akta Perdamaian oleh Hakim Pemeriksa Perkara.

Mediasi dimulai dengan sesi pendahuluan di mana mediator menjelaskan tujuan dan proses mediasi kepada kedua belah pihak. Kemudian, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka secara terbuka. Mediator berperan penting dalam menjaga komunikasi yang baik dan membantu kedua pihak menemukan titik temu.

Keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kudus ini menjadi contoh penting bagaimana konflik dapat diselesaikan secara damai dan efisien. Ini juga menunjukkan pentingnya peran mediator dalam membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan. Semoga ke depannya semakin banyak perkara yang diselesaikan melalui mediasi di Pengadilan Agama Kudus.

PA Kudus MANTAP: (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, dan Profesiona).

(MI)

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image