Lakukan Penelitian, Mahasiswa Wawancarai Hakim Pengadilan Agama Kudus
Rabu, 30 April 2025 pukul 15.00. WIB, Pengadilan Agama Kudus menerima kedatangan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus yang melaksanakan observasi dan wawancara yang berkenaan dengan penelitian tugas akhir. Mahasiswa tersebut bernama Amelia Nurul Askiya dari program studi Hukum Keluarga Islam di IAIN tersebut., mahasiswa tersebut datang dan bertemu dengan Hakim Pengadilan Agama Kudus, Bapak Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. untuk melakukan wawancara.
Dalam pelaksanaan penelitian tersebut mahasiswa diperkenankan untuk mendatangi lokasi dimana penelitian akan dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar informasi yang akan digali diperoleh secara langsung dari narasumbernya. Ketua Pengadilan Agama Kudus, Bapak H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., memberikan tugas kepada Hakim Pengadilan Agama Kudus, Bapak Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H., untuk dapat memberikan bimbingan, informasi dan pemikiran kepada mahasiswa tersebut sebagai bahan dalam penyusunan tugas akhir (skripsi).
Adapun tugas akhir yang dilaksanakan oleh mahasiswa tersebut yaitu dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Minimnya Keberhasilan Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus”. Sebelum datang ke Pengadilan Agama Kudus untuk melaksanakan konsultasi dan wawancara, mahasiswa tersebut telah melaksanakan penelitian pendahuluan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dawe. Kegiatan wawancara ini berlangsung dengan khidmat dan interaktif, terlihat mahasiswa sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber.
Selain dari untuk memenuhi tugas akhir kuliah, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru yang tidak mereka dapatkan di lingkungan kampus. Walaupun wawancara ini hanya dilaksanakan satu hari, semoga dapat menambah wawasan dan pemikiran mahasiswa dalam menyusun tugas akhir (skripsi) tersebut. “Pengadilan Agama Kudus selalu mendukung bentuk-bentuk pengabdian masyarakat melalui penelitian-penelitian yang dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama Kudus.”ujar Bapak Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H.
PA Kudus MANTAP:
-MI