PA Kudus ikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial secara Daring
Pengadilan Agama Kudus turut serta dalam kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh jajaran pengadilan dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Dari Pengadilan Agama Kudus, dihadiri Ketua, Wakil Ketua, perwakilan humas, panitera muda hukum, pengelola media sosial, serta pegawai yang aktif di media sosial.
Pelatihan Juru bicara dan Pengelolaan Media Sosial dibuka oleh Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Hakim kamar pidana pada Mahkamah Agung. Dalam sambutannya beliau menyampaikan peran Humas dan Jubir adalah Garda depan sebagai Pengawal Narasi kelembagaan, bukan sebagai Pemadam kebakaran saat reputasi terbakar menyengat. Sebagai alat legitimasi public apabila abai bisa menggerus kredibilitas. Membangun reputasi dan mengubah persepsi negatif. Beliau juga menegaskan, pelatihan ini merupakan bagian dari strategi Mahkamah Agung untuk memperkuat jangkauan komunikasi kelembagaan dan menjawab kebutuhan publik secara inklusif dan cepat. “Sebagai juru bicara, setiap kata yang Anda sampaikan menjadi jendela yang memperlihatkan integritas lembaga peradilan,” tegas Prof. Yanto. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara juru bicara dan panitera muda hukum sebagai humas. Kolaborasi ini dibutuhkan untuk memastikan penyampaian informasi yang valid, tepat, dan tidak menimbulkan salah tafsir.
Beberapa materi penting yang disampaikan dalam pelatihan ini antara lain pemaparan mengenai fungsi dan tugas juru bicara oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., pengelolaan media sosial di Mahkamah Agung oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom., serta teknik pembuatan siaran pers oleh Nur Azizah, S.S., M.Hum. Kegiatan juga diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami materi yang disampaikan.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas juru bicara serta pengelola media sosial di lingkungan peradilan, agar mampu menyampaikan informasi kepada publik secara cepat, tepat, dan akurat. Pengadilan Agama Kudus menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kehumasan demi terwujudnya peradilan yang transparan dan informatif.
Pelatihan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan tantangan yang mereka hadapi terkait tugas kehumasan dan juru bicara di satuan kerja masing-masing. Forum ini menjadi ruang diskusi yang produktif untuk saling berbagi pengalaman dan mencari solusi.