PA Kudus Ikuti Sosialisasi Pengangkatan PPPK di Lingkungan Mahkamah Agung Secara Daring
Kudus, 26 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Kudus mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (26/8). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pengadaan, hak, kewajiban, serta tata cara pengelolaan PPPK di lingkungan peradilan.

Sosialisasi ini diikuti oleh bagian kepegawaian, bagian keuangan, serta seluruh PPPK pada satuan kerja. Disampaikan bahwa jumlah PPPK di lingkungan Mahkamah Agung mencapai 9.259 orang, di mana 9.238 telah menandatangani perjanjian kerja dan 21 lainnya masih dalam proses perbaikan dokumen di BKN.

Sosialisasi juga menekankan tahapan penting yang akan dijalani PPPK, mulai dari penandatanganan perjanjian kerja (25 Agustus 2025), pengambilan sumpah/janji (1 September 2025), hingga pengunggahan SPMT ke aplikasi SIKEP. Terkait hak keuangan, gaji dan tunjangan kinerja PPPK akan mulai dibayarkan sesuai dengan tanggal SPMT yang ditandatangani.Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapat penjelasan mengenai kewajiban disiplin PPPK yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 dan peraturan terkait lainnya. PPPK diwajibkan menjaga integritas, disiplin, serta mematuhi aturan kepegawaian sebagaimana ASN lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Kudus, dapat memahami teknis pengangkatan PPPK secara tepat sehingga mendukung kelancaran administrasi dan kinerja peradilan. (T)
