PA Kudus Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Kompetensi Tangani Perkara Kaum Rentan
Kudus, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Kudus mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Jumat (29/08/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Badilag Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025 tentang Pelaksanaan Bimtek Kaum Rentan. Pada sesi terakhir ini, materi yang diangkat adalah “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas tenaga teknis peradilan agama dalam memberikan layanan hukum yang adil, humanis, dan inklusif.

Partisipasi Pengadilan Agama Kudus dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan perkara, khususnya yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat tidak mampu, demi terwujudnya peradilan agama yang responsif dan berkeadilan. (T)
