Berinovasi Tanpa Batas: PA Kudus Gandeng MPP Kudus Tingkatkan Layanan
Kudus, 10 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Kudus melakukan koordinasi strategis dengan pihak pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada Rabu, 10 September 2025. Pertemuan ini menjadi langkah nyata PA Kudus dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dari pihak PA Kudus, hadir langsung Ketua PA Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I, M.H, bersama Wakil Ketua PA Kudus Ibu Rohayatun, S.H.I., M.H.,, didampingi Sekretaris, Kasubbag Keuangan dan Umum, serta Kasubbag PTIP. Sementara itu, pihak MPP diwakili oleh jajaran pengelola yang berada di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak membahas sinergi untuk memaksimalkan peran MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, termasuk integrasi layanan PA Kudus. Kehadiran PA Kudus di MPP diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan seperti pendaftaran perkara, informasi status perkara, hingga konsultasi layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Ketua PA Kudus menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen PA Kudus dalam menghadirkan peradilan yang lebih dekat, cepat, dan transparan.
Pertemuan ini juga membahas persiapan teknis, termasuk kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sistem teknologi informasi yang akan mendukung layanan. Kedua pihak sepakat untuk melakukan langkah-langkah lanjutan agar integrasi ini dapat berjalan optimal dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kudus. Melalui kolaborasi ini, PA Kudus berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, menghadirkan inovasi, serta mewujudkan peradilan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara PA Kudus dan MPP, akses terhadap keadilan bukan hanya menjadi jargon, tetapi sebuah kenyataan yang semakin dekat di tengah-tengah masyarakat Kudus.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(F.E.)
