Perkuat Kompetensi, PA Kudus Ikuti Bimtek Dasar Calon Panitera Pengganti secara Daring

Kudus – Pengadilan Agama Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas aparatur. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Kasubbag Umum dan Keuangan, Umardhani, S.H.I serta Analis Perkara Peradilan PA Kudus, Dwi Hastutiningtyas, S.H. dan Wardah Salsabilla Choirunnisa, S.H. dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara daring. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 15 sampai dengan 17 September 2025.

Bimtek dibuka dengan pre-test dan sambutan dari Ketua PTA Semarang, Dr. Rokhanah, S.H., M.H.. Materi yang diberikan selama pelatihan sangat beragam dan substantif, mulai dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita, Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti, Hukum Acara dan Hukum Materiil Peradilan Agama, Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS), Administrasi Perkara dan Persidangan, hingga penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi penunjang lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur PA Kudus yang mengikuti pelatihan mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, serta memahami peran Panitera Pengganti yang andal dan mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, akuntabel, dan berintegritas.
(WS)
