Resmi Dibuka, Layanan PA Kudus di Mal Pelayanan Publik Kudus Mulai Berjalan

Kudus, 18 September 2025 – Pengadilan Agama Kudus pada hari ini resmi membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Kehadiran perdana tersebut didampingi langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera PA Kudus sebagai bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Layanan PA Kudus di MPP dilaksanakan setiap hari Kamis, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Pada pembukaan perdana, pelayanan dilakukan oleh Dwi Hastutiningtyas, S.H. dengan didampingi Panitera Muda Permohonan, Ibu Siti Khatijah, S.H. Kehadiran PA Kudus di MPP menjadi langkah nyata untuk semakin mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Jenis layanan yang diberikan meliputi layanan informasi dan pengambilan produk pengadilan. Hal ini menjadi terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan dan dapat dilakukan di satu lokasi yang nyaman dan terintegrasi dengan layanan dari berbagai instansi lain.
Kehadiran PA Kudus di MPP tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen PA Kudus untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, transparan, dan profesional sesuai dengan prinsip MANTAP: Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, dan Profesional. (WS)
