PA Kudus Perkuat Keamanan Digital, Ikuti Bimtek Penanganan Insiden Siber

Pada Kamis, 18 September 2025, Pengadilan Agama Kudus mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Insiden Siber Web Defacement yang bermuatan konten perjudian daring. Kegiatan ini dilaksanakan bagi seluruh pengadilan agama di wilayah hukum Jawa Tengah.

Bertempat di Media Center PA Kudus, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian PTIP bersama Pengelola IT PA Kudus. Keterlibatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan siber, khususnya serangan defacement yang disusupi konten judi online.

Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur peradilan agama dapat meningkatkan kapasitas dan kewaspadaan dalam menjaga keamanan sistem elektronik peradilan. Dengan begitu, layanan digital yang disediakan bagi masyarakat dapat terlindungi dari ancaman serangan siber yang berpotensi merusak citra lembaga peradilan sekaligus mengganggu pelayanan publik. (WS)
