Mediator Internal dan Eksternal PA Kudus ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator
di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

Kudus, 3 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Kudus mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator yang diselenggarakan secara daring (Zoom) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB dengan tema “Beyond the Words : Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik.”
Acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran mediator dalam menciptakan proses penyelesaian perkara yang efektif, cepat, dan berkeadilan.

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Mediator di ikuti oleh Mediator Hakim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus Ibu Rohayatun, S.H.I., M.H., beserta Hakim Pengadilan Agama Kudus dan Para Mediator Non Hakim.

Agenda bimtek mencakup paparan praktik baik (best practice) dari mediator hakim dan non-hakim. Sebagai narasumber, Cuk Dimas Sunandar, M.Psi., Psikolog, Koordinator Wilayah DKI Jakarta Ikatan Asesor SDM Aparatur, menyampaikan strategi psikologis yang dapat digunakan mediator dalam memahami emosi para pihak, mengelola dinamika konflik, serta membangun komunikasi yang lebih konstruktif.

PA Kudus mengapresiasi penyelenggaraan bimtek ini dan berkomitmen mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh khususnya pendekatan psikologis, teknik komunikasi, dan negosiasi dalam proses mediasi agar tercapai kesepakatan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan para pihak. Dengan demikian, diharapkan Angka Keberhasilan Mediasi baik itu Mediasi Berhasil sebagian maupun Mediasi Berhasil Keseluruhan dapat terus meningkat setiap tahunnya. (F)
