Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Wakil Ketua PA Kudus Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2025 Mewakili Ketua PTA Semarang

Kudus, 22 Oktober 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Rohayatun, S.H.I., M.H., menghadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, serta ribuan santri dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Hari Santri Nasional tahun 2025 mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia." Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah menyampaikan sambutan Menteri Agama “Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban”. Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, diiringi dengan lantunan sholawat serta doa bersama untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Kehadiran Wakil Ketua PA Kudus mewakili KPTA Semarang dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam memperkuat nilai keagamaan, kebangsaan, dan semangat moderasi beragama. Melalui momentum Hari Santri Nasional ini, diharapkan aparatur peradilan semakin termotivasi untuk meneladani semangat santri dalam bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian.

-DH

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image