PA Kudus Tingkatkan Kesiapan: Pendampingan Jadi Bekal Hadapi Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025

Pengadilan Agama Kudus mengikuti kegiatan pendampingan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang dalam rangka persiapan Uji Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 17 November 2025, pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai, dan diikuti oleh Tim PPID dari masing-masing satuan kerja.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan PPID dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik, termasuk penyusunan dokumen, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, PA Kudus memperoleh arahan teknis yang diperlukan guna menghadapi proses uji publik secara lebih maksimal.

Dengan keikutsertaan dalam pendampingan tersebut, Pengadilan Agama Kudus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. PA Kudus berharap langkah ini dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan. (WS)
