PA Kudus Ikuti Rakorwil Pati Raya: Penguatan Koordinasi Kinerja dan Standar Layanan Peradilan
Kudus, 25 November 2025 – Pengadilan Agama Kudus menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pati Raya, kegiatan ini diikuti oleh para Ketua, Panitera, dan Sekretaris se-wilayah Pati Raya untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan tugas teknis serta administrasi peradilan. Rakor digelar untuk memantapkan penyamaan persepsi antar-satuan kerja dalam menghadapi isu-isu strategis dan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, antara lain koordinasi pelaporan acara Bedah Berkas dan Diskusi Hukum Korwil Pati Raya, serta koordinasi penilaian K3 (Keindahan, Kebersihan, dan Kerapian) dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Selain itu, satuan kerja diminta menyusun Daftar Inventarisasi Masalah Teknis Yustisial di wilayah Pati Raya untuk memetakan kendala persidangan maupun administrasi perkara.

Rakor juga membahas informasi publik yang dikecualikan di lingkungan peradilan sesuai SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, sebagai pedoman keseragaman pelayanan informasi. Melalui kegiatan ini, PA Kudus berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan integritas layanan, dan mendorong profesionalisme dalam penyelenggaraan peradilan yang efektif dan transparan.
-DH
