PA Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Manajemen PPPK Secara Virtual
Kudus, 27 November 2025 – Pengadilan Agama Kudus mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI secara virtual melalui Zoom Meeting, mulai pukul 08.30 WIB sesuai undangan resmi Badan Urusan Administrasi MA. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat yang masuk dalam daftar undangan, termasuk unsur kepegawaian pada satuan kerja tingkat pertama. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai regulasi, hak, kewajiban, serta tata kelola manajemen PPPK.

Acara dibuka dengan laporan kegiatan dari Bagian Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Plh. Kepala Biro Kepegawaian MA. Materi utama disampaikan oleh Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn., mengenai PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta oleh Muhammad Syafi’i, S.H., M.H., yang membahas disiplin dan pemutusan hubungan kerja PPPK. Para narasumber menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap manajemen PPPK untuk mencegah kesalahan administrasi dan memperkuat profesionalitas ASN Non-PNS.

Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, PA Kudus berharap pengelolaan PPPK di satuan kerja dapat semakin tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bimtek ini menjadi wujud komitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM sekaligus memastikan bahwa administrasi kepegawaian berjalan efektif, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.
-DH
