Koordinasi Hakim Pengawas Bidang PA Kudus : Evaluasi Pengawasan Akhir Tahun dan Siapkan Agenda 2026
Kudus — Pengadilan Agama (PA) Kudus menggelar Rapat Koordinasi Hakim Pengawas Bidang pada Senin, 08 Desember 2025, bertempat di Ruang Ketua PA Kudus. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Kudus dan dihadiri Wakil Ketua serta seluruh Hakim Pengawas Bidang yang terlibat dalam pengawasan internal satuan kerja. Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam melakukan evaluasi akhir tahun sekaligus merancang langkah pengawasan untuk tahun 2026.

Agenda utama rapat ini adalah membahas hasil pengawasan Triwulan IV Tahun 2025. Setiap Hakim Pengawas Bidang memaparkan temuan, capaian, serta rekomendasi perbaikan di bidang masing-masing, mulai dari administrasi perkara, kesekretariatan, pelayanan publik, hingga sarana prasarana. Evaluasi menyeluruh ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses layanan dan manajemen internal berjalan sesuai standar dan tetap berada pada jalur integritas.
Dalam suasana rapat yang terbuka dan komunikatif, Ketua PA Kudus menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Triwulan IV dipandang sebagai momen kunci untuk menilai konsistensi pelaksanaan SOP, tingkat kepatuhan terhadap pedoman, serta efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan sebelumnya.

Selain evaluasi, rapat ini juga fokus pada persiapan pengawasan tahun 2026, termasuk penyusunan strategi, penyesuaian metode monitoring, serta penguatan koordinasi antar bidang. Ketua PA Kudus memberikan arahan agar pengawasan tahun depan lebih adaptif, responsif terhadap tantangan pelayanan, dan mampu mendukung pencapaian Zona Integritas serta Reformasi Birokrasi di lingkungan PA Kudus.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, PA Kudus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas pengawasan internal. Evaluasi yang dilakukan secara berkala dan terstruktur menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan semakin dekat dengan harapan masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(F.E.)
