Upgrade Sistem, Upgrade Layanan: PA Kudus Rumuskan Arah Inovasi 2026
Pengadilan Agama Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan berbasis teknologi melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) IT dan Inovasi pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center PA Kudus ini menjadi forum penting untuk mengukur efektivitas layanan digital sekaligus merumuskan langkah strategis menuju pengadilan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat dipandu oleh Bapak Hanafi Dwi Yuliana, Kasubbag PTIP, yang bertindak sebagai moderator. Dengan alur pembahasan yang rapi dan terarah, rapat dibuka dengan arahan strategis dari Ketua PA Kudus, Ibu Siti Alosh Farchaty, yang menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital dalam mendukung kinerja lembaga peradilan. Beliau juga memberi penekanan bahwa inovasi bukan sekadar penciptaan produk baru, tetapi juga peningkatan kualitas layanan yang sudah ada.
Setelah itu, Wakil Ketua PA Kudus, Ibu Rohayatun, memberikan penguatan sekaligus mengajak seluruh peserta rapat untuk menjaga kolaborasi lintas bidang dalam pengelolaan sistem teknologi informasi. Menurut beliau, sinergi antara aparatur merupakan kunci keberhasilan implementasi IT, terutama dalam menjawab dinamika hukum dan pelayanan publik yang semakin digital.

Agenda kemudian berlanjut pada sesi diskusi mendalam terkait berbagai isu yang muncul, mulai dari kendala teknis, pemeliharaan perangkat dan jaringan, evaluasi efektivitas aplikasi internal, hingga gagasan pengembangan inovasi terbaru yang akan menjadi identitas digital PA Kudus. Berbagai masukan dan solusi mengemuka sebagai wujud komitmen aparatur PA Kudus untuk terus memperkuat budaya inovatif.
Melalui rapat Monev ini, PA Kudus berharap mampu merancang strategi digital yang lebih matang, adaptif, dan solutif, sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan dapat semakin cepat, mudah, dan transparan. Semangat kolaboratif yang tercipta menunjukkan bahwa transformasi digital di PA Kudus bukan sekadar jargon, melainkan langkah nyata menuju lembaga peradilan yang modern dan berkelanjutan.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(F.E.)
