Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Sosialisasi di Pendopo: PA Kudus Hadirkan Perspektif Hukum untuk Cegah Perkawinan Anak

Kudus – Upaya pencegahan perkawinan anak kembali dikuatkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus. Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus ini, Hakim Pengadilan Agama Kudus, Bapak Drs. Noor Shofa, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada tingkat kabupaten/kota. Melalui forum strategis ini, para peserta yang terdiri dari organisasi perangkat daerah, lembaga layanan anak, pendidik, serta unsur masyarakat mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai bahaya perkawinan anak dari sisi hukum, sosial, dan psikologis.

Dalam paparannya, Bapak Noor Shofa menekankan bahwa perkawinan anak bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa. Beliau memaparkan berbagai ketentuan hukum yang mengatur batas usia perkawinan, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya dispensasi nikah, serta peran Pengadilan Agama dalam memastikan bahwa setiap permohonan dispensasi tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Selain itu, beliau menjelaskan tren perkara yang masuk ke Pengadilan Agama terkait permohonan dispensasi perkawinan. Melalui data dan analisis yang disampaikan, peserta diajak memahami betapa pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Kudus.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab, diskusi, serta penyampaian rekomendasi strategis untuk memperkuat upaya perlindungan anak ke depan. Dinsos P3AP2KB menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kudus, khususnya kepada Bapak Drs. Noor Shofa, atas kontribusi dan komitmennya dalam mendukung program pencegahan perkawinan anak.

Dengan hadirnya hakim sebagai narasumber, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata bagi Kabupaten Kudus dalam memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa terputus oleh perkawinan di usia dini.

Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)

(F.E.)

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image