PA Kudus Hadiri Pembinaan YM Ketua Muda Agama MA RI di Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Purwokerto – Pengadilan Agama Kudus melalui Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera menghadiri kegiatan Pembinaan yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., pada Kamis (11/12/2025), bertempat di Auditorium Ukhuwah Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

Acara bergengsi yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini dimulai dengan sambutan pembuka dari Pembantu Rektor III UMP, Drs. Ikhsan Mujahid, M.S.I., selaku tuan rumah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung RI dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto sebagai upaya peningkatan kapasitas keilmuan dan pengetahuan aparatur peradilan di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi kepada UMP atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada YM Ketua Muda Kamar Agama MA RI yang telah berkenan hadir dan memberikan pembinaan strategis bagi seluruh satuan kerja di wilayah PTA Semarang.

Dalam sesi pembinaan, YM Dr. H. Yasardin memberikan pesan mendalam kepada seluruh peserta. Beliau menegaskan bahwa warga peradilan harus “menjaga dan menjunjung tinggi nilai spiritualitas, intelektualitas, dan moralitas” sebagai fondasi utama dalam menjaga marwah institusi peradilan agama. Nilai-nilai tersebut diyakini sebagai pilar penting dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, dan selalu berpihak pada kepentingan pencari keadilan.
Suasana pembinaan berjalan dengan khidmat, penuh semangat, dan sarat motivasi, menggugah para peserta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memperkuat etika profesionalisme di lingkungan kerja masing-masing. Kehadiran pimpinan PA Kudus dalam kegiatan ini menjadi komitmen nyata dalam mendukung terwujudnya peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Pengadilan Agama Kudus MANTAP (Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(F.E.)
