Matangkan Persiapan TA 2026, PA Kudus Ikuti Rakor Pengisian RUP di SIRUP
Pengadilan Agama Kudus menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Langkah Awal Tahun Anggaran 2026 serta pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 pada Aplikasi SIRUP yang dilaksanakan pada Kamis s.d. Jumat, 18–19 Desember 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kudus diwakili oleh Sekretaris, Moh. Asfaroni, S.H.I., serta Kasubbag PTIP, Hanafi Dwi Yuliana, S.Psi., M.Psi. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan satuan kerja dalam melaksanakan langkah awal perencanaan Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait pengisian RUP melalui Aplikasi SIRUP.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kudus menegaskan komitmennya dalam mendukung perencanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa yang tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal. (WS)
