PA Kudus Ikuti Rapat Koordinasi Wilayah Pati Raya

Pengadilan Agama Kudus mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pati Raya yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan dan perwakilan satuan kerja peradilan agama se-Wilayah Pati Raya sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antarperadilan. Rakorwil dilaksanakan sesuai undangan resmi dan menjadi agenda strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang efektif dan akuntabel.

Rakorwil Pati Raya membahas berbagai isu penting terkait pelaksanaan tugas teknis yudisial, administrasi peradilan, serta kebijakan strategis yang bersumber dari Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Melalui forum ini, para peserta melakukan evaluasi, diskusi, serta penyamaan persepsi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja satuan kerja di wilayah masing-masing.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Kudus dalam Rakorwil ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, profesionalisme, dan integritas aparatur peradilan. Diharapkan hasil Rakorwil Pati Raya dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan secara optimal demi terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
-DH
