Aktif Berkontribusi, PA Kudus Hadiri FGD Kebijakan Kepaniteraan
Kudus, 14 April 2026 — Pengadilan Agama Kudus mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran PA Kudus dari Media Center PA Kudus.

FGD ini diikuti oleh Ketua, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Pengganti, serta Juru Sita. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka penyusunan naskah urgensi terkait Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan pada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Dalam kegiatan ini, peserta mengikuti rangkaian acara yang meliputi pembukaan, keynote speech oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, pemaparan materi pengantar, diskusi, hingga pengisian kuesioner sebagai bagian dari instrumen penelitian. Kuesioner tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi sistem promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan agar lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis merit.

Dengan keikutsertaan dalam FGD ini, PA Kudus diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif berupa masukan dan pengalaman praktis guna mendukung penyusunan kebijakan yang lebih baik di lingkungan peradilan agama. (WS)
