Ketua PA Kudus Ikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi di BSDK Mahkamah Agung

Bogor, 18–22 Mei 2026 — Ketua Pengadilan Agama Kudus mengikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Ketua Pengadilan pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) BSDK Mahkamah Agung RI di Kampus BSDK Mahkamah Agung RI Megamendung, Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan peradilan.

Pelatihan tersebut diikuti oleh para Ketua Pengadilan dari lingkungan peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer. Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembekalan mengenai penguatan integritas, kepemimpinan beretika, pencegahan tindak pidana korupsi, serta strategi membangun tata kelola lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain menerima materi dari narasumber Mahkamah Agung dan KPK, peserta juga mengikuti diskusi interaktif, studi kasus, serta berbagi pengalaman terkait tantangan menjaga marwah lembaga peradilan di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Kudus dalam pelatihan ini menjadi wujud komitmen nyata PA Kudus dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan mewujudkan peradilan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui kegiatan ini, diharapkan pimpinan pengadilan semakin mampu menjadi teladan dalam menanamkan budaya integritas kepada seluruh aparatur pengadilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung dan KPK dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern, terpercaya, dan berwibawa.
