PA Kudus Ikuti Seminar Nasional, Perkuat Wawasan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital
Kudus, Jumat, 21 Agustus 2026 — Pengadilan Agama (PA) Kudus mengikuti Seminar Nasional dan Call for Papers yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah” tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan kerja sama serta kapasitas aparatur peradilan dalam merespons dinamika penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital.
Kegiatan seminar diikuti dari Ruang Media Center PA Kudus oleh Ketua PA Kudus, Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H.; Wakil Ketua PA Kudus, Ibu Rohayatun, S.H.I., M.H.; serta Hakim PA Kudus, Bapak Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. Seminar menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi peradilan, di antaranya Yang Mulia Bapak Agung Kamal Agung, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., serta Prof. Drs. Yusdani, M.Ag. Materi yang disampaikan memberikan wawasan mengenai perkembangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah dan dinamika kewenangan Peradilan Agama di era digital.

Keikutsertaan pimpinan dan hakim PA Kudus dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi, wawasan, dan profesionalitas aparatur peradilan. Diharapkan pengetahuan yang diperoleh melalui seminar nasional ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di lingkungan PA Kudus. (WS)
