Briefing PTSP:Perkuat Pemahaman Surat Kuasa, Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kudus, 30 September 2026 — Pelayanan yang baik tidak hanya tentang cepat melayani, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan tepat dan tanpa hambatan.
Menutup rangkaian kegiatan PTSP pada bulan September, Pengadilan Agama Kudus melaksanakan Briefing PTSP pada hari rabu pagi. Kegiatan ini dibina oleh Riski Lutfia Fajrin, S.H.I., M.H. hakim Pengadilan Agama Kudus, dengan mengangkat tema “Surat Kuasa”.

Dalam briefing tersebut, pembina tidak hanya menyampaikan penguatan terkait pelaksanaan dan pemahaman surat kuasa, tetapi juga membuka ruang diskusi dengan petugas PTSP mengenai kendala dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan layanan surat kuasa.
Dialog langsung dengan petugas menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan, menyamakan pemahaman, serta mencari langkah penyelesaian agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan.

Melalui briefing serambi rutin ini, PTSP Pengadilan Agama Kudus terus mendorong budaya kerja yang responsif, komunikatif, dan berorientasi pada kualitas pelayanan. Kegiatan inovatif ini diadakan setiap hari Selasa dan Rabu pagi dengan berfokus di area Pelayanan petugas garda terdepan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pembinaan ringkas, menyamakan persepsi, serta mendongkrak semangat kerja pegawai demi mewujudkan pelayanan publik yang prima._clq
