Pengadilan Agama Kudus Perkuat Sinergi Layanan Melalui Monev Inovasi PERMATA Bersama BRI Cabang Kudus
Pengadilan Agama Kudus terus mengoptimalkan kualitas layanan publiknya dengan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi Inovasi PERMATA (Pengembalian Sisa Panjar Melalui Tabungan Nol Rupiah) yang bekerja sama dengan pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kudus. Dalam kegiatan Monev hari kamis 01 Oktober 2026 ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kudus Ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I., S.Farm., M.H. dan Pimpinan Cabang BRI Kabupaten Kudus yang diwakili oleh Bapak Agung.

Inovasi PERMATA sendiri merupakan terobosan yang diluncurkan oleh PA Kudus untuk memitigasi risiko tidak diambilnya sisa uang panjar oleh para pihak pencari keadilan. Melalui inovasi ini, sisa uang panjar perkara langsung ditransfer secara transparan dan utuh ke rekening tabungan para pihak.
Monitoring dan Evaluasi atas Inovasi PERMATA ini membahas beberapa point penting terkait Kerjasama antara Pengadilan Agama Kudus dengan BRI Kabupaten Kudus diantaranya Penegasan Kembali informasi biaya perbankan yang harus disampaikan kepada para pihak. Monev ini juga memperkuat komitmen menjaga integritas, keamanan data nasabah/pihak berperkara, serta meminimalisasi potensi sisa panjar yang mengendap di pengadilan.

Melalui sinergi yang terjalin erat antara Pengadilan Agama Kudus dan BRI Kantor Cabang Kudus ini, pelayanan peradilan di Kabupaten Kudus diharapkan semakin cepat, modern, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
PA_Kudus MANTAP, Melayani Amanah Normatif Transparan Akuntabel Profesional
Korupsi NO, Integritas YES, WBK Pasti Bisa
