SERAMBI PA Kudus: Dari Garda Keamanan hingga Garda Pelayanan, Siapkan Aparatur yang Sigap dan Profesional

Pengadilan Agama Kudus terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui inovasi SERAMBI (Selasa Rabu Briefing Pagi). Kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan ini menjadi sarana pembinaan, penyampaian informasi, serta penguatan kompetensi aparatur sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Rangkaian kegiatan SERAMBI kali ini dilaksanakan selama dua hari dengan menyasar petugas keamanan, petugas jaga sidang, dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pembinaan tersebut dirancang untuk meningkatkan kesiapan petugas dalam mendukung kelancaran persidangan sekaligus memberikan pelayanan yang tertib, ramah, dan profesional kepada masyarakat.

Pada Selasa (6/10/2026), briefing diberikan kepada petugas keamanan (security) dan petugas jaga sidang oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kudus, Ita Puspitasari Hidayati, S.E., S.H., M.H. Materi yang disampaikan berfokus pada protokoler, sebagai bekal bagi petugas dalam menjalankan tugas pengamanan, menjaga ketertiban, serta mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dan persidangan di lingkungan pengadilan.
Pemahaman mengenai protokoler menjadi penting bagi petugas yang berada di garis depan maupun yang bertugas mendukung jalannya persidangan. Melalui briefing ini, petugas diharapkan semakin memahami tata cara bersikap, berkomunikasi, dan menjalankan tugas sesuai prosedur, sehingga suasana pengadilan tetap tertib dan kondusif.
Selanjutnya, pada Rabu (7/10/2026), kegiatan SERAMBI dilanjutkan dengan briefing bagi petugas PTSP yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Kudus, Ana Latifatuz Zahro, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, materi yang dibahas adalah surat permohonan, sebagai salah satu aspek penting dalam proses pelayanan administrasi perkara.
Pembekalan mengenai surat permohonan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petugas PTSP dalam memberikan informasi awal kepada masyarakat terkait administrasi permohonan. Dengan pemahaman yang baik, petugas diharapkan mampu menyampaikan informasi secara jelas, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa melampaui batas tugas dan kewenangannya.
Pelaksanaan SERAMBI yang menyasar berbagai unsur petugas ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bertumpu pada satu bagian, melainkan memerlukan kesiapan dan pemahaman seluruh aparatur. Petugas keamanan, petugas jaga sidang, dan petugas PTSP memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan peradilan yang aman, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui inovasi SERAMBI, Pengadilan Agama Kudus berkomitmen membangun budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi. Briefing singkat yang dilaksanakan secara rutin diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga konsistensi pelaksanaan tugas serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
PA Kudus MANTAP, Melayani Amanah Normatif Transparan Akuntabel Profesional!
(F.E)
