Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang

Dalam rangka meningkatkan kemampuan dasar dan hukum acara peradilan agama fakultas syari’ah dan hukum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melakukan praktek pengalaman lapangan di Pengadilan Agama Kudus.

Dalam sebuah kesempatan diruang Aula Pengadilan Agama Kudus, senin 28/1. Dosen pendamping, Dr. Mashudi, S.Ag.,MH menyerahkan sejumlah mahasiswa/i-Nya untuk melakukan praktek pengalaman lapangan selama 1 (satu) bulan penuh kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus. Dalam sambutannya, Dr. Mashudi, S.Ag.,MH menyampaikan, kegiatan PPL merupakan program akademik yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa/i semester 6 (enam)/semester genap T.A 2018/2019 sebagai syarat kelulusan jenjang strata satu (S1) Fakultas syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Harapanya, seluruh mahasiswa/i mampu menyerap ilmu: tentang Kewenangan Pengadilan Agama; Admini strasi Pengadilan Agama; persidangan perkara perkawinan, kewarisan, & ekonomi syariah serta problematikanya; dan melakukan simulasi sidang sesuai teknik dan arahan yang akan diberikan pembimbing dari pengadilan agama kudus. Selalu bersikap dan berpenampilan sopan serta aktif disetiap kegiatan selama PPL di Pengadilan Agama Kudus dan menjaga kode etik mahasiswa, ini yang paling penting. Lebih dari itu, Peradilan Agama adalah lembaga terhormat sehingga segala sesuatunya ada SOP yang harus di patuhi, terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kudus Drs. Ali Mufid dengan di dampingi oleh Drs. Soleman, MH Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus secara terbuka menerima seluruh mahasiswa/i Fakultas syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang untuk melaksanakan PPL, selama melaksanakan kegiatan tersebut para mahasiswa/i PPL akan di bimbing oleh 6 (enam) hakim serta beberapa tenaga dari Kepaniteraan Pengadilan Agama Kudus sesuai jadwal yang telah ditentukan, terangnya. Sesuai disiplin ilmu dan kode etik, para mahasiswa/i harus semangat dan kompak, mengikuti/menyaksikan secara langsung praktek dan kegiatan yang telah tersusun dengan seksama sehingga akan mendapat pengalaman dan pengetahuan (hukum acara) yang tidak pernah didapatkan sebelumnya sewaktu dibangku perkuliahan, pesannya.

Makna menjadi mahasiswa, bagi Ali Mufid adalah sebuah panggilan jiwa dan tanggung jawab, untuk itu dibutuhkan generasi-generasi muda yang bukan saja hanya beriman dan bertaqwa kepada allah s.w.t tetapi juga harus memilik dasar wawasan kebangsaan yang kuat dan luas, loyal, berkomitmen dan berintegritas tinggi untuk mengikuti ritme persaingan yang semakin padat, terangnya.

Karena itu, bagi Ali Mufid kegiatan PPL sebagai bentuk dorongan dan motifasi bagi generasi penerus bangsa yang berilmu, bertaqwa dan berkeahlian dalam segala bidang, khususnya pada 3 (tiga) bidang penting yakni; organ negara (eksekutif, legislatif, yudikatif). (Rd).

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image