Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

KETUA PENGADILAN AGAMA KUDUS TANDATANGANI MOU

DENGAN BUPATI DAN KEPALA KEMENAG KAB. KUDUS

KUDUS, Selasa, 25 Mei 2021 Bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus tepat pada pukul 10.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Kudus, Zainal Arifin, S.Ag., melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama/ Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Bupati Kudus H.M. Hartopo serta Kepala Kemenag Kab. Kudus. Acara ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi untuk menciptakan sinergi dan memantapkan hubungan kerjasama dalam meningkatkan fasilitas pelayanan publik khususnya di wilayah Kabupaten Kudus.

Dalam kesempatan yang sama pula Pemkab Kudus melaksanakan MOU dengan Kejaksaan Negeri Kudus tentang Sinergi Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab Kudus dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Muria Kudus (UMK) tentang Sinergi Pendidikan, Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat, dan Peningkatan Daya Saing Daerah di Kabupaten Kudus.

Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama serta rencana kerja antara Pengadilan Agama Kudus dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kabupaten Kudus dan Kantor Kementerian Agama tentang Pelayanan Terpadu Status Hukum Perkawinan, Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Akurasi Data Perceraian dan Penggunaan Salinan Petikan Putusan Pengadilan Agama Untuk Perubahan Data dan Dokumen Kependudukan, serta Adendum Perjanjian kerja sama antara BPPKAD dengan Kantor Pertanahan Kab. Kudus tentang Sertifikasi Tanah dan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Tanah Aset Pemkab Kudus, Dukungan Pelaksanaan PTSL, Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat/Bina Penerima Tanah, Optimalisasi PAD, dan Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Dalam sambutannya, Hartopo mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin dari unsur terkait dalam penyelenggaraan fasilitas pelayanan publik. "Terimakasih kepada semua pihak terkait atas sinergi yang terjalin dalam upaya fasilitasi pelayanan publik agar menjadi lebih baik dan lancar," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hartopo juga memperkenalkan aplikasi baru dari Disdukcapil Kudus tentang sistem pelayanan online. "Di dalam Disdukcapil saat ini terdapat aplikasi baru tentang pelayanan kependudukan secara online yaitu Program layanan administrasi kependudukan secara daring di Kabupaten Kudus (PAK SEMMOK), ini merupakan pembaruan dari aplikasi Jenang Dukcapil. Semoga aplikasi ini membawa manfaat secara nyata bagi masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Hartopo juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperketat protokol kesehatan, mengingat lonjakan kasus covid di Kabupaten Kudus saat ini cenderung tambah tinggi. Terlebih saat ini mulai masuk varian virus baru yang masuk ke Jawa Tengah.

"Tak bosan kami mengimbau kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan, mengingat lonjakan kasus terkonfirmasi covid di Kudus semakin tinggi, apalagi saat ini di Jawa Tengah telah masuk varian virus baru dari India B1617 yang kebanyakan penderitanya OTG." terangnya. "Virus varian baru tersebut tidak bisa dideteksi dengan rapid antigen maupun swab, hanya bisa dideteksi melalui CT Scan. Oleh karena itu, tetap waspada dan selalu disiplin Protokol Kesehatan," pungkasnya.

(mEy)

 

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image