Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Memorandum of Understanding (MoU) PENGADILAN AGAMA KUDUS dengan PT POS INDONESIA / KANTOR POS KUDUS

Pada hari ini, Senin tanggal 5 Juli 2021, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kudus telah di laksanakan Rapat Koordinasi antara PT POS INDONESIA / KANTOR POS KUDUS dengan PENGADILAN AGAMA KUDUS.
Dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kudus Moh Asfaroni, SHI menyampaikan terimakasih atas kehadiranNya beberapa teman-teman dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan di tengah Rutinitas pekerjaan dan pelaksanaan pelayanan Publik, tapi yang terpenting untuk di ketahui bahwa terselenggaranya pelayanan publik yang baik adalah apabila jalannya pelayanan tersebut di dukung dengan sarana, prasarana dan SDM yang memadai. Untuk itu, Pengadilan Agama Kudus perlu melakukan terobosan agar dapat melaksanakan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat pencari keadilan yang ingin mengurus perkaranya di Pengadilan Agama Kudus yang kaitannya dengan alat bukti di persidangan. Dalam hal kemudahan dalam pelayanan Publik tentu saja akan melibatkan banyak pihak termasuk PT POS INDONESIA (PERSERO).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor POS KUDUS Nurcahya Budi Hartana, menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Kudus dan jajaran yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan Proposal pengajuan penawaran kerjasama layanan Pick Up Service di Pengadilan Agama Kudus. Adapun pengajuan penawaran kerjasama yang di maksud adalah ;
1. Nazegelen atau Pemeteraian Kemudian
2. Setoran PNBP
3. Pengiriman dokumen berupa produk-produk pihak kedua kepada pihak berperkara dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku
4. Pengiriman barang
5. Penerimaan transaksi Wesel Pos
6. Pembelian Materai
Adapun tujuan diajukannya Proposal tersebut adalah untuk membantu memudahkan layanan masyarakat terutama warga yang mengurusi persidangan di Pengadilan Agama Kudus. dan menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kudus.
Ketua Pengadilan Agama Kudus, Zainal Arifin, S.Ag. dalam sambutannya mengatakan, laksana Gayung bersambut. Spirit aparatur Pengadilan Agama Kudus adalah melaksanakan pelayanan Publik dengan cepat dan mudah sebagaimana target kinerja Dirjend. BADILAG. Oleh karna itu, dengan senang hati Pengadilan Agama Kudus menerima pengajuan penawaran kerjasama dari PT. POS INDONESIA (PERSERO) melalui KANTOR POS KUDUS dan akan mendukung penuh jalannya kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Dr. Rifa’i, S.Ag., SH., MH menyampaikan, bahwa untuk mempercepat proses kerjasama antara PT.POS INDONESIA (PERSERO) / KANTOR POS KUDUS dengan PENGADILAN AGAMA KUDUS perlu segera dibuatkan daftar rincian kerja/pelayanan yang kemudian di formulasikan kedalam draff kesepakatan kerjasama. Sehingga dalam waktu dekat ini dapat segera dilakukan penandatanganan MoU.
RD.

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image