Brieafing Morning di PA Kudus
Kudus, Rabu, 8 September 2021. Ketua Pengadilan Agama Kudus Bapak Zainal Arifin, S.Ag. membriefing seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Kudus menyampaikan bahwasanya dalam sebuah pelayanan publik ada kalkulasi persentase yang harus dipahami yaitu 55% terkait bahasa tubuh, 38% tentang nada suara dan intonasi dan 7% tentang kata-kata. Oleh karena itu, sangat penting bagi petugas PTSP untuk menciptakan first impression yang baik terhadap para pencari keadilan dan diwajibkan untuk berpakaian seragam yang rapi dan berperilaku yang baik dalam melayani para pencari keadilan karena merupakan garda terdepan institusi PA Kudus.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sebagai petugas PTSP dituntut untuk bersikap professional dan jangan meninggikan intonasi suara dalam menghadapi para pencari keadilan, berpakaian rapi, disiplin dengan hadir tepat waktu, mengingat nama para pihak pencari keadilan, selalu tersenyum mendengar keluhan para pencari keadilan, dan jangan lupa memberikan sapaan yang sopan dan santun.
Dengan adanya bekal materi dari briefing tersebut, diharapkan petugas PTSP dapat menerapkan dan memahami untuk meningkatkan performance layanan yang lebih baik agar tercipta pelayanan yang baik dan prima di kantor PA Kudus.
(udin)