IKAHI Cabang Kudus Kelas IB Meriahkan HUT IKAHI ke-70
Kudus, 20 Maret 2023 -
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kudus Kelas IB ikut menghadiri Acara Puncak Peringatan HUT secara daring/online melalui aplikasi zoom di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kudus Kelas IB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kudus Kelas IB, Wiyanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kudus Kelas IB, Abdul Rouf, S.Ag., M.H. dan Wakil Ketua PA Kudus Kelas IB Siti Alosh Farchaty, S.H.I, sekaligus para jajaran pegawai Pengadilan Negeri dan Agama Kudus Kelas IB .
Kegiatan acara dimulai dengan Laporan Ketua Panitia HUT Ikahi Brigjen TNI (Purn) Dr. Hidayat Manao, S.H.,M.H, beliau melaporkan kegiatan-kegiatan IKAHI dalam rangka memperingati HUT Ikahi ke-70 yakni diantaranya berupa Donor Darah PP Ikahi, Bakti Sosial, dan perlombaan karya tulis ilmiah.
Ketua Umum PP Ikahi, Dr. H. Yasardin, S.H.,M.Hum. turut memberikan sambutannya bahwa beliau menjelaskan tentang Peringatan HUT Ikahi kali ini dengan mengangkat tema “Bersama Ikahi Wujudkan Hakim berintegritas, raih kepercayaan publik” yaitu dalam rangka memberikan pesan bahwa Integritas merupakan area vital yang harus ada dan terus dipelihara dan dijaga oleh para Hakim di seluruh Indonesia”, ujar beliau.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H.,M.H memberikan sambutannya dan membuka secara resmi Kegiatan HUT Ikahi yang dilanjutkan dengan Pemotongan tumpeng dan menyapa pengurus daerah secara daring/online.
Kegiatan HUT Ikahi ini kemudian dilanjutkan dengan Talkshow Hukum dengan tema “Wujudkan Hakim Berintegritas, raih kepercayaan publik”, dengan pemateri Prof, Dr. H. Mahfud MD, S.H,S.U.,M.IP dari Menkopolhukan RI, kemudian Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum. kemudian ada Ketua KY RI, serta dihadiri juga Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL., Ketua MA-RI periode 2001-2008, dan Rocky Gerung, Civil Society, dari kalangan Akademisi.
Pengadilan Agama Kudus Mantap (Mandiri, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(M.Imaduddin)