Kultum Ramadhan setelah Sholat Dzuhur Berjamaah Di Musholla Al Mahkamah Pengadilan Agama Kudus
Kudus, 30 Maret 2023 – Memasuki hari kedelapan bulan ramadhan, Takmir Musholla Al Mahkamah Pengadilan Agama Kudus mengadakan Kultum Ramadhan (Kurma) dalam rangkaian acara menyambut dan memeriahkan bulan suci ramadhan, Kamis (30/03/2023) bertempat di Musholla Al Mahkamah Pengadilan Agama Kudus diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kudus dengan pemateri Bapak Khaerozi, S.H.I, M.H. selaku hakim di Pengadilan Agama Kudus.
Acara dibuka dengan bacaan Al Fatihah oleh seluruh hadirin kultum ramadhan dilanjutkan penyampaian materi kultum oleh pemateri. Dalam penyampaiannya pemateri menyampaikan tentang syarat wajib puasa diantaranya Islam, baligh (dewasa), akil (berakal), bermukim (tidak musafir), suci (dari haid dan nifas). Kemudian pemateri juga menyampaikan tentang rukun-rukun berpuasa yang pertama adalah niat, yang kedua menahan diri dari dari perkara yang membatalkan puasa dari waktu Imsak hingga waktu magrib. Penyampaian berikutnya tentang sunah puasa yaitu menyegerakan berbuka, melambatkan sahur, memperbanyak ibadah seperti mengikuti kajian-kajian, membaca Al Qur’an, dan memperbanyak sedekah. Sebagai penutup beliau menyampaikan semoga materi yang telah disampaikan bisa bermanfaat dan memberikan keberkahan bagi para peserta kultum ramadhan.
Acara dilanjutkan diskusi, tanya jawab oleh peserta dengan pemateri dan diakhiri dengan membaca hamdallah bersama-sama.
Pengadilan Agama Kudus Mantap (Mandiri, Amanah, Normatif, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : Fadia Ekki Pratomo)