Pengadilan Agama Kudus Kelas IB mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring oleh Ketua Kamar Agama
Kamis, 30 Maret 2023, Segenap Aparatur Pengadilan Agama Kudus Kelas 1B bersemangat mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring di Media Center sejak pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama Indonesia. Adapun perwakilan PA Kudus yang mengikuti bimtek tersebut antara lain: Ketua Pengadilan Agama Kudus Kelas IB, Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Wakil Ketua PA Kudus ibu Siti Alosh Farchaty, S.H.I,dan didampingi oleh Hakim lainnya yaitu Bapak Sahril, S.H.I, M.H., Khaerozi S.H.I, M.H., Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H. dan Ibu Panitera Dra. Hj.Nur Aziroh, M.E. beserta Panitera Pengganti Qamaruddin, S.H.I., M.H.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Dengan mengusung tema : “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama.”
Kegiatan ini di narasumberi oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Acara dibuka dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh H. Abdussahid, S.Ag selaku Panitera Pengganti PTA Palangkaraya dan dilanjutkan dengan Doa oleh Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua PA Sukorharjo dan di moderatori oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Kemudian acara beralih kepada Sambutan oleh Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan pesan yang amat penting kepada seluruh tenaga teknis peradilan agama di seluruh Indonesia yaitu “seluruh kebijakan administratif di Peradilan Agama harus kita sosialisasikan dengan Ketua Kamar sehingga tidak bertentangan dengan norma-norma teknis dan hukum acara yang berlaku,”ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI yang meliputi Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Jinayat, Hukum Formil, dan Beberapa temuan permasalahan hukum dalam berkas perkara Kasasi dan PK. Yang dimoderatori oleh Moderator: Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CM. (Panitera Muda Kamar/Asisten Koordinator Kamar Agama).
Pengadilan Agama Kudus Mantap (Mandiri, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(Penulis : M.Imaduddin; Dokumenter : M. Johan Arifin)