Pengadilan Agama Kudus Kelas IB Terima Studi Lapangan mata kuliah Peradilan Agama Mahasiswa IAIN Kudus.
Kamis (4/5/2023) Pengadilan Agama Kudus Kelas IB menerima 5 orang mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Kudus. Rombongan tersebut disambut oleh Panitera Muda Gugatan, Kholil S.Ag., dan Hakim Pengadilan Agama Kudus, Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H.
Mahasiswa dan Mahasiswi tersebut mendapatkan pembinaan langsung dari salah seorang hakim Pengadilan Agama Kudus Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H.. Mereka sedang melaksanakan Praktik Studi Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kudus tentang Dispensasi Perkawinan dalam mata kuliah Peradilan Agama “mereka kita bimbing dengan sebaik-baiknya, dengan harapan mereka mendapatkan ilmu yang baik dan pengalaman yang sebaik-baiknya”, ujar Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H.
Diskusi dan penelitian dilanjutkan dengan pembahasan tentang Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan PERMA nomor 5 Tahun tentang Pedoman Mengadili Perkara Dispensasi Perkawinan. Diskusi tersebut dilaksanakan untuk mengetahui pembaruan batas usia perkawinan dan pengetahuan tentang hukum materiil maupun formil. Kedepannya diharapkan mereka bisa berkarier menjadi cakim (Calon Hakim) atau menjadi bagian dari aparat penegak hukum di masa yang akan datang.
Pengadilan Agama Kudus Mantap (Mandiri, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional)
(M.Imaduddin).