logo

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Kudus, "Melayani, Amanah, Normatif, Transparan, Akuntabel, Profesional"

Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus

Kudus, 22 Mei 2023 – Pimpinan Pengadilan Agama Kudus dalam hal ini Ketua, Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Wakil Ketua, Siti Alosh Farchaty, S.H.I., M.H. Panitera, Dra. Hj. Nur Aziroh, M.E., dan Sekretaris Pengadilan Agama Kudus, Moh. Asfarnoi., S.H.I. menghadiri undangan rapat pembahasan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka sinergi percepatan layanan hukum untuk mewujudkan keadilan kepada masyarakat di Kabupaten Kudus.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus dan dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Bambang Widyanarko, S.AP Selain pimpinan Pengadilan Agama Kudus, hadir pula Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, S.STP., Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Titit Sri Harjanti, S.H., Sub Koordinator Kerjasama dan Otda Bagian Pemerintahan, Aris Eko Purnomo, S.Sos., M.A., M.AP. dan staf Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus.

Dalam pembukaannya, Kepala Bagian Pemerintahan pada intinya mendukung atas rencana sinergi percepatan layanan hukum untuk mewujudkan keadilan kepada masyarakat di Kabupaten Kudus, namun masih perlu penjelasan lebih lanjut dari Pengadilan Agama Kudus terkait gambaran umum mengenai aplikasi Jamu Kuat.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Kudus dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan disusunnya Kerangka Acuan Kerja yang diajukan dalam rangka penyusunan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus ini tidak lain dan tidak bukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus. Bahwa dalam penerapannya, aplikasi Jamu Kuat ini merupakan aplikasi Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang diimplementasikan di seluruh Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah untuk menjadikan rumah besar dalam mengcover perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama dengan Organisasi Pemerintah Daerah masing-masing.

Kemudian untuk materi teknis disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kudus, bahwa Nota Kesepakatan ini ditujukan untuk memadukan Tugas dan Fungsi yang ada di Pengadilan Agama dan Organisasi Pemerintah Daerah yang ada di Kabupaten Kudus. Oleh karenanya, jika nanti ke depan Pengadilan Agama Kudus maupun OPD yang ada di Kabupaten Kudus mempunyai suatu program dan akan melakukan kerjasama, sudah tercover dalam Nota Kesepakatan yang kemudian ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama dengan Dinas-Dinas terkait.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus menambahkan, bahwa aplikasi Jamu Kuat yang sebagai rumah besar Perjanjian Kerjasama ini juga didasarkan atas permintaan dari pemerintah pusat bahwasannya untuk menghindari banyaknya aplikasi-aplikasi yang akhirnya tidak berjalan dengan maksimal. Rencananya di dalam aplikasi ini akan memuat berbagai Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kudus dengan OPD yang ada di Kabupaten Kudus, diantaranya Dinas Dukcapil terkait perubahan status kependudukan yang diakibatkan oleh perceraian, Rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait Permohonan Pernikahan Usia Dini, dan lain sebagainya sebagaimana tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja yang diajukan oleh Pengadilan Agama Kudus.

Sekretaris Dukcapil beserta Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil mendukung penuh rencana Nota Kesepakatan yang akan disusun ini, utamanya dalam hal perubahan status kependudukan yang diakibatkan oleh perceraian.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal-pasal yang tertuang dalam Nota Kesepakatan yang akan dibentuk.

Setelah dilakukan pembahasan pasal-pasal yang tertuang dalam Draf Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Kudus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus, acara kemudian ditutup oleh Kepala Bagian Pemerintahan. Direncanakan pula setelah kegiatan ini Pengadilan Agama Kudus akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tentang pelaksanaan sosialisasi Draf Nota Kesepakatan ini dengan OPD-OPD terkait di Kabupaten Kudus.

(Penulis : erengilang31_)

Hubungi Kami

Home Pengadilan Agama Kudus

location icon 1 Jalan Raya Kudus - Pati KM 4

location icon Kudus - Jawa Tengah

phone icon Telp: 0291 438 385

Fax icon Fax: 0291 438 385

Communication email blue icon Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Instagram : pa_kudus

Peta Lokasi

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas
popup image